Posted on

Judi Togel Di Tawangmangu, Warga Mojosongo Boyolali Dibekuk Berita

Main Judi Togel – Bulan suci Ramadhan seharusnya dimanfaatkan untuk memperbanyak ibadah, namun oleh warga Mojosongo, Boyolali, berinisial S, 47, justru dimanfaatkan untuk maksiat. Akibatnya, pria paruh baya itu harus rela ditangkap polisi yang membawanya didalam operasi penyakit masyarakat (konsentrasi).

Itu terjadi pada Jumat (8/4/2022) di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar. S ditangkap polisi bersama bandar togel berinisial TPT, 57, warga Slawi, Kabupaten Tegal.

Berita Tangkap Warga Mojosongo Boyolali Akibat Main Judi Togel

“Kasus terungkap, usai terdapat informasi berasal dari penduduk, berlangsung nya peredaran judi togel di kawasan Tawangmangu. Kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan dua tersangka yang berperan sebagai kuli angkut dan tambang,” kata Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husein, kepada Solopos, Rabu (14/4/2022).

S bertindak sebagai pengecer atau tambang, sedangkan TPT bertindak sebagai dealer. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berbentuk tiga telephone genggam (HP) untuk transaksi senilai Rp. 20.000 uang tunai berasal dari tambang, Rp. 1.250.000 uang tunai berasal dari dealer, dan buku tabungan atas nama TPT.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Karanganyar untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Mereka dijerat dengan sebuah Pasal 303 KUHP mengenai perjudian.

Pembongkaran kasus perjudian ini merupakan peringatan bagi warga lainnya untuk menghentikan kegiatan yang dilarang di Bulan Puasa ini. Kasatreskrim memberi tambahan, jika ada warga yang menyaksikan aktivitas perjudian di lingkungannya, jangan takut untuk melaporkannya ke polisi.

Main Judi Dadu di Bulan Puasa, 24 Warga Baubau Ditangkap Berita…

Posted on

Bandar Judi Online Tegal Ditangkap Berita

Seorang pengedar game judi online asal Desa Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal ditangkap polisi. Pelaku berinisial BD dengan kata lain Bising (47) diuntungkan oleh pihak instalatir.

Pelaku ditangkap 27 Oktober lantas di kediamannya berdasarkan informasi publik dan sistem penyidikan. Dari kasus itu, petugas kepolisian sukses mengambil sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang kini udah sukses diamankan pada lain adalah handphone, kertas sobek, alat tulis, duit modal Rp 200 ribu, uang pasangan Rp 122 ribu, kartu ATM, dan buku tabungan, kata Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo.

Seorang bandar judi online asal Desa Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal ditangkap polisi.

Bandar Judi Online Tegal Ditangkap

Ia memberi tambahan, modus operandi yang digunakan pelaku adalah mendaftar di web perjudian online dengan menggunakan nama palsu. Kemudian setor saldo.
Pelaku lantas lakukan penjualan bersama menerima instalasi perjudian dari orang lain, katanya, Rabu (4/11).

Uang yang disetor pemasang, kata dia, dikirim ke web judi online oleh pelaku. Dari transaksi tersebut, pelaku mendapatkan komisi atau keuntungan.

“Tersangkanya pengedar. Kalau pemasang menang, dia mendapat untung atau fee,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat bersama Pasal 303 KUHP dan Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 perihal Informasi dan Transaksi Elektronik. Ini mempunyai hukuman hingga 10 tahun penjara.

5 Fakta Pria di Kulonprogo Bunuh Diri Akibat Kalah Judi Online, Nomor 3 Bikin Sakit…

Posted on

2 Penjual Chip Judi Online Ditangkap Berita, Lakukan Tindakan di Malam Ramadhan

Dua penjual chip judi online (tipe Higgs Domino Island) ditangkap oleh Tim Reskrim Polres Aceh Timur pada waktu yang tidak sama, salah satunya pada Rabu Ramadhan.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan,

laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online yang dilakukan pada malam (13/4/2022) yang notabene adalah malam bulan puasa ramadhan, Penangkapan ke dua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari tersangka selama ini.

Kedua tersangka diamankan di dua lokasi tidak serupa, yakni KH (33), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, ditangkap Kamis (7/4/2022) dini hari di sebuah toko tak jauh berasal dari rumahnya.

Dari KH, barang bukti yang diambil alih antara lain satu handphone, dua KTP, dan uang tunai diduga hasil penjualan chip Higgs Domino Island senilai Rp. 1.650.000.

Tersangka kedua yang ditangkap polisi adalah FR (28), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang ditangkap pada Rabu (13/4/2022) malam,

saat bertransaksi chip game online di loket hp di Desa Pasir Putih Kecamatan Peureulak.

Dari FR, Kasatreskrim menjelaskan, barang bukti satu buah HP, satu KTP, dan duit tunai Rp130.000 yang diduga hasil penjualan chip Higgs Domino Island diamankan.

Kepala Badan Reserse Kriminal mengatakan atas perbuatannya kedua tersangka dijerat penyidik berdasarkan Pasal 18 jo Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 mengenai Hukum Jinayat bersama dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 cambukan atau satu cambukan. denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.

Bagi Anda yang ingin bermain game judi online, Anda dapat mendatangi website Judi Online untuk memahami langkah bermain game online.

Bandar Togel Online Tabanan Ditangkap Berita, Eko Terima Pasangan Togel Dari WA…